Implementasi Board of Directors & Corporate Social Responsibility (CRS)

NAMA            : Novri Yanto
NIM                : 55117110075
Dosen              : Prof. Dr. Ir. H. Hapzi Ali, Pre-MSc, MM, CMA
Mata Kuliah    : Bussiness Ethic & Good Goverment
Tema Kuliah    : Board of Directors 2 & CRS

Implementasi  Board of Directors & Corporate Social Responsibility (CRS)

Board of Directors (BOD) adalah istilah yang digunakan di Amerika Serikat untuk kelompok pengawas dan pengelola perusahaan yang terdiri dari perwakilan pemegang saham mayoritas, pendiri perusahaan, kreditor utama, dan orang-orang yang berjasa pada perusahaan (Adlan, 2017).  Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada(Anggriawan, 2011).
Menurut UU No. 40 Tahun 2007 Tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungannya atau CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Dengan adanya CSR maka diperlukan keputusa-keputusan penting terkait kebijakan yang akan diambil oleh perusahan berkaitan dengan program ataupun dana CSR, disinilah peran dari para Board of Directors (BOD).
Namun, dalam beberapa perusahaan yang steakholdernya adalah One Man Show maka keberadaan BOD juga tidak terlalu signifikan karena masih didominasi oleh COE dari perusahan tersebut, seperti yang telah saya contohkan pada Quiz minggu lalu dengan mengambil studi kasus terkait salah satu group perusahaan yang bergerak dibidang pelatihand an pendidikan maka peran BOD dalam masalah CSR hanya sebagai pelaksana dari pendirinya saja.
Mungkin inilah yang harus menjadi catatan penting dalam proses Good Goverment di Indonesia karena pada sejatinya keberadaan CSR sangatlah membantu dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini.

Daftar Pustaka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Board of Directors, Board of Committies dan Board Power dan Board Composition

PENGAPLIKASIAN STRATEGI PERANG SUN TZU DALAM DUNIA BISNIS

Pengertian Pemegang Saham Shareholders and the Markets for Corporate Control