Perbedaan Board of Directors, Board of Committies dan Board Power dan Board Composition

NAMA                 : Novri Yanto
NIM                     : 55117110075
Dosen                  : Prof. Dr. Ir. H. Hapzi Ali, Pre-MSc, MM, CMA
Mata Kuliah        : Bussiness Ethic & Goog Goverment
Tema Kuliah       : Board of Directors

Board of Directors

Board of Directors (BOD) adalah istilah yang digunakan di Amerika Serikat untuk kelompok pengawas dan pengelola perusahaan yang terdiri dari perwakilan pemegang saham mayoritas, pendiri perusahaan, kreditor utama, dan orang-orang yang berjasa pada perusahaan (Adlan, 2017).  Di Indonesia sendiri sudah beberapa perusahan yang menggunakan istilah BOD untuk jajaran direksi, seperti yang telah diterapkan oleh salah satu BUMN tanah air yaitu WASKITA. Dalam jajaran direksi Waskita terdiri dari Direktur Utama dan beberapa direktur lainnya.
Board of Committies adalah sebuah sistem yang dibangun dan bermanfaat untuk dapat melaksanakan pekerjaan Dewan Komisaris secara lebih rinci dengan memusatkan perhatian Dewan Komisaris kepada bidang khusus perusahaan atau cara pengelolaan yang baik oleh manajemen (Adlan, 2017). BOC adalah salah satu cara dewan komisaris untuk dapat mengontrol perusahaannya dan bisa menunjuk orang-orang tertentu untuk memiliki wewenang khusus dalam menangani suatu level di manajemen.
Board Power dan Board Composition merupakan wewenang dan susunan dari dewan komisaris dalam suatu perusahaan. Wewenang ini bisa ditransfer atau diperintahkan oleh dewan kemosaris melalui BOD atau sistem dari BOC yang mana sebelumnya sudah ditunjuk 1 atau lebih orang dalam menangani suatu level manajemen.
Perbedaan yang paling mencolok secara singkat adalah bahwa Board of Directors (BOD) adalah orang atau pelaksana dalam sebuah perusahaan sedangkan yang lainnya adalah sistem yang membangun untuk menunjang kinerja par BOD atau manajemen. Di Indonesia umumnya atau di salah sati Perusahaan yang sangat terkenal dengan trainingnya berletak di Simatupang Jakarta Selatan khususnya yang menerapkan sistem ini jika saya amanati belumlah maksimal dalam Implementasinya karena pengaruh seorang owner atau CEO lebih berperan dalam mengambil semua keputusan sehingga peran BOD dan manajemen dibawahnya terkesan tidak mempunyai fungsi dalam mengabil keputusan yang bersifat mendesak sehingga mengurangi kreatifitas dan laju perusahaan.
Banyak pakar yang menyatakan bahwa sangat sulit menerapkan Good Governance (GCG & GGG )di Indonesia, karena beberapa fkctor diantaranya adalah Negara yang sedang berkembang, multi etnis,  multi suku dan budaya, Negara kepulaun dan lain sebagaikam.  Menurut pendapat saya, memang tidak semua bisa di implementasikan di Indonesia yang kaya akan budaya dan bahasa namun secara umum dikota-kota besar seperti jakarta yang penduduknya sudah memiliki latar belakang pendidikan yang cukup tinggi maka masih bisa di Implementasikan.
Dengan beragam kemajukan yang ada di Indonesia maka diperlukan sebuah nilai atau sistem GCG sendiri yang berlandarkansesuai dengan dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.  Perlu ada pengkajian yang serius dengan tidak mengenyampingkan teori-teori dari yang sudah ada atau dilakukan adaptasi untuk hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan budaya timur Indonesia.

Daftar Pustaka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGAPLIKASIAN STRATEGI PERANG SUN TZU DALAM DUNIA BISNIS

Pengertian Pemegang Saham Shareholders and the Markets for Corporate Control