Perbedaan Board of Directors, Board of Committies dan Board Power dan Board Composition
NAMA :
Novri Yanto
NIM :
55117110075
Dosen :
Prof. Dr. Ir. H. Hapzi Ali, Pre-MSc, MM, CMA
Mata Kuliah : Bussiness
Ethic & Goog Goverment
Tema Kuliah : Board
of Directors
Board of Directors
Board of
Directors (BOD) adalah istilah yang digunakan di Amerika Serikat untuk kelompok
pengawas dan pengelola perusahaan yang terdiri dari perwakilan pemegang saham
mayoritas, pendiri perusahaan, kreditor utama, dan orang-orang yang berjasa
pada perusahaan (Adlan, 2017). Di
Indonesia sendiri sudah beberapa perusahan yang menggunakan istilah BOD untuk
jajaran direksi, seperti yang telah diterapkan oleh salah satu BUMN tanah air
yaitu WASKITA. Dalam jajaran direksi Waskita terdiri dari Direktur Utama dan
beberapa direktur lainnya.
Board of
Committies adalah sebuah sistem yang dibangun dan bermanfaat untuk dapat
melaksanakan pekerjaan Dewan Komisaris secara lebih rinci dengan memusatkan
perhatian Dewan Komisaris kepada bidang khusus perusahaan atau cara pengelolaan
yang baik oleh manajemen (Adlan, 2017). BOC adalah salah satu cara dewan
komisaris untuk dapat mengontrol perusahaannya dan bisa menunjuk orang-orang
tertentu untuk memiliki wewenang khusus dalam menangani suatu level di
manajemen.
Board Power
dan Board Composition merupakan wewenang dan susunan dari dewan komisaris dalam
suatu perusahaan. Wewenang ini bisa ditransfer atau diperintahkan oleh dewan
kemosaris melalui BOD atau sistem dari BOC yang mana sebelumnya sudah ditunjuk
1 atau lebih orang dalam menangani suatu level manajemen.
Perbedaan yang
paling mencolok secara singkat adalah bahwa Board of Directors (BOD) adalah
orang atau pelaksana dalam sebuah perusahaan sedangkan yang lainnya adalah
sistem yang membangun untuk menunjang kinerja par BOD atau manajemen. Di
Indonesia umumnya atau di salah sati Perusahaan yang sangat terkenal dengan
trainingnya berletak di Simatupang Jakarta Selatan khususnya yang menerapkan
sistem ini jika saya amanati belumlah maksimal dalam Implementasinya karena
pengaruh seorang owner atau CEO lebih berperan dalam mengambil semua keputusan
sehingga peran BOD dan manajemen dibawahnya terkesan tidak mempunyai fungsi
dalam mengabil keputusan yang bersifat mendesak sehingga mengurangi kreatifitas
dan laju perusahaan.
Banyak pakar
yang menyatakan bahwa sangat sulit menerapkan Good Governance (GCG & GGG
)di Indonesia, karena beberapa fkctor diantaranya adalah Negara yang sedang
berkembang, multi etnis, multi suku dan
budaya, Negara kepulaun dan lain sebagaikam. Menurut pendapat saya, memang tidak semua bisa
di implementasikan di Indonesia yang kaya akan budaya dan bahasa namun secara
umum dikota-kota besar seperti jakarta yang penduduknya sudah memiliki latar
belakang pendidikan yang cukup tinggi maka masih bisa di Implementasikan.
Dengan beragam
kemajukan yang ada di Indonesia maka diperlukan sebuah nilai atau sistem GCG
sendiri yang berlandarkansesuai dengan dasar Negara Republik Indonesia yaitu
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Perlu
ada pengkajian yang serius dengan tidak mengenyampingkan teori-teori dari yang
sudah ada atau dilakukan adaptasi untuk hal-hal yang mungkin tidak sesuai
dengan budaya timur Indonesia.
Daftar Pustaka
Fariz Adlan. 2017. https://farizadlanblog.wordpress.com/2017/03/27/perbedaan-antara-board-of-director-board-committes-board-power-dan-board-composition-dalam-implmentasiko-konteks-good-corporat-governance-di-indonesia
(Diakses pada tanggal 26 September 2017, Pukul 15.45)
Komentar
Posting Komentar