Pengertian Pemegang Saham Shareholders and the Markets for Corporate Control

NAMA            : Novri Yanto
NIM                : 55117110075
Dosen              : Prof. Dr. Ir. H. Hapzi Ali, Pre-MSc, MM, CMA
Mata Kuliah    : Bussiness Ethic & Good Goverment
Tema Kuliah    : Shareholders and the Markets for Corporate Control

Shareholders and the Markets for Corporate Control
Pemegang saham adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut dengan memberikan sejumlah modal untuk pendirian perusahaan.
Hak dan pemegang saham
1. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS
2. Memperoleh informasi material mengenai perusahaan secara tepat  waktu dan teratur
3. Menerima sebagian dari keuntungan perusahaan yang diperuntukkan bagi Pemegang Saham, dalam bentuk dividen dan  pembagian keuntungan lainnya.
Kewajiban pemegang saham
1. Memberikan pengesahan dalam RUPS atas hal-hal berikut: Business Plan, Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP)
2. Melakukan pembinaan kepada perusahaan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Lalu Bangaimanakah Pemegang saham mengendalikan Perusahaannya?  Untuk menjawab soal ketiga akan saya jawab sesuai pengalama saya   baru-baru ini mendirikan perusahaan. dalam penjelasan yang  diberikan notaris adalah pemegang saham bisa mengendalikan  perusahaannya dengan memberikan beberapa kebijakan dan keputusan  seperti pengangkatan Jajaran Direksi yang ditunjuk untuk mengelola  perusahaan. Dalam Perusahan kecil atau skala menengah maka masih sangat mudah dilakukan  namun mungkin dalam skala besar perlunya banyak hal. RUPS adalah kesempatan para pemegang saham untuk    mengetahui perkembangan perusahaan.
Banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menjual sebagian besar sahamnya ke pihak asing seperti Indosat dan freeport menurut saya tidak lepas dari Beberapa hal, diantaranya:
1. Intrik politik dalam suatu pemerintahan. dalam beberapa hal mungkin niat pemerintah baik yaitu mengurangi pengangguran karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan seperti Freeport tapi apa yang di dapat pemerintah tidak sebanding dengan kerusakan alam yang ditanggung oleh pribumi asli.
2. Kurangnya keahlian dan teknologi yang dimiliki oleh bangsa ini sehingga tidak mengetahui potensi dalam bumi sendiri.
Beberapa solusi yang bisa dilakukan:
1. Kuatkan ekonomi Negara dengan kemandirian, Contohnya cina yang sudah bisa berkata banyak hal di dunia internasional dengan telah menjadi kekuatan ekonomi dunia.
2. Stabilitas Politik, merupakan kunci dalam memajukan kemandirian ekonomi
3. Pemberdayaan UMKM menjadi lebih melek teknologi, Indonesia mempunya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa yang jika dikembangkan bisa menjadi salah satu pemasukan devisa negara melalu Ekspor namun sampai saat ini belum mampu bersaing.

Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemegang_saham (10 Oktober 2017 Pukul 18:06)
http://www.apb-group.com/hak-dan-kewajiban-pemegang-saham/ (10 Oktober 2017 Pukul 18:07)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Board of Directors, Board of Committies dan Board Power dan Board Composition

PENGAPLIKASIAN STRATEGI PERANG SUN TZU DALAM DUNIA BISNIS