Pengertian Pemegang Saham Shareholders and the Markets for Corporate Control
NAMA : Novri Yanto
NIM : 55117110075
Dosen : Prof. Dr. Ir. H. Hapzi Ali,
Pre-MSc, MM, CMA
Mata Kuliah : Bussiness Ethic & Good Goverment
Tema Kuliah : Shareholders and the Markets for Corporate
Control
Shareholders
and the Markets for Corporate Control
Pemegang
saham adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau
lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan
tersebut dengan memberikan sejumlah modal untuk pendirian perusahaan.
Hak
dan pemegang saham
1. Menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPS
2. Memperoleh informasi
material mengenai perusahaan secara tepat
waktu dan teratur
3. Menerima sebagian
dari keuntungan perusahaan yang diperuntukkan bagi Pemegang Saham, dalam bentuk
dividen dan pembagian keuntungan
lainnya.
Kewajiban
pemegang saham
1. Memberikan
pengesahan dalam RUPS atas hal-hal berikut: Business Plan, Rencana Jangka
Panjang Perusahaan (RJPP), Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP)
2. Melakukan pembinaan
kepada perusahaan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Lalu
Bangaimanakah Pemegang saham mengendalikan Perusahaannya? Untuk menjawab soal ketiga akan saya jawab
sesuai pengalama saya baru-baru ini
mendirikan perusahaan. dalam penjelasan yang
diberikan notaris adalah pemegang saham bisa mengendalikan perusahaannya dengan memberikan beberapa
kebijakan dan keputusan seperti
pengangkatan Jajaran Direksi yang ditunjuk untuk mengelola perusahaan. Dalam Perusahan kecil atau skala
menengah maka masih sangat mudah dilakukan
namun mungkin dalam skala besar perlunya banyak hal. RUPS adalah
kesempatan para pemegang saham untuk mengetahui perkembangan perusahaan.
Banyak
perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menjual sebagian besar sahamnya ke
pihak asing seperti Indosat dan freeport menurut saya tidak lepas dari Beberapa
hal, diantaranya:
1. Intrik politik dalam
suatu pemerintahan. dalam beberapa hal mungkin niat pemerintah baik yaitu
mengurangi pengangguran karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan seperti
Freeport tapi apa yang di dapat pemerintah tidak sebanding dengan kerusakan
alam yang ditanggung oleh pribumi asli.
2. Kurangnya keahlian
dan teknologi yang dimiliki oleh bangsa ini sehingga tidak mengetahui potensi
dalam bumi sendiri.
Beberapa solusi yang
bisa dilakukan:
1. Kuatkan ekonomi
Negara dengan kemandirian, Contohnya cina yang sudah bisa berkata banyak hal di
dunia internasional dengan telah menjadi kekuatan ekonomi dunia.
2. Stabilitas Politik,
merupakan kunci dalam memajukan kemandirian ekonomi
3. Pemberdayaan UMKM
menjadi lebih melek teknologi, Indonesia mempunya potensi ekonomi kreatif yang
luar biasa yang jika dikembangkan bisa menjadi salah satu pemasukan devisa
negara melalu Ekspor namun sampai saat ini belum mampu bersaing.
Daftar
Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemegang_saham
(10 Oktober 2017 Pukul 18:06)
http://www.apb-group.com/hak-dan-kewajiban-pemegang-saham/
(10 Oktober 2017 Pukul 18:07)
Komentar
Posting Komentar