Regulatory Framework, Rules and Enforcement : Philosophical Ethics and Busines

Philosophical Ethics and Busines


Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran (Yones, 2015). Secara etimologis etika berasal dari kata ethos yang berarti adat, kebiasaan atau susila. Dalam filsafat etika membicarakan tentang tingkah laku atau perbuatan manusia dalam kaitan antara baik dan buruk. Baik dan buruk adalah suatu penilaian atas apa yang bisa dilihat dan dirasakan seperti perbuatan dan tingkah laku (Yones, 2015). Sedangkan Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
            Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tingka lalu atau perbuatan manusia yang menggunakan pikiran dalam praktek penjualana barang atau jasa untuk mendapatkan laba. Perlunya penerapan falsafah dalam etika dan bisnis untuk  menjadi aturan dalam penerapan manajemen yang baik dan profesional dalam rangka penerapan Good Corporate Goverment (GCG). Etika bisnis dapat menjadi suatu acuan atau pegangan para pelaku bisnis atau juga manajemen dalam sebuah perusahaan agar tata kelolah menajdi lebih efesien.
            Untuk mewujudkan etika bisnis yang baik ada perlunya mengetahui tentang beberapa teori sebagai berikut (Riskayanti, 2012):
1.      Utilitarisme
“Utilitarisme” berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dapat dipahami pula utilarisme sangat menekankan pentingnya konsekuensi perbuatan dalam menilai baik buruknya suatu perbuatan. Kita dapat menyimpulkan bahwa utilitarisme aturan membatasi diri dari pada justifikasi aturan-aturan moral. Dengan demikian mereka memang dapat menghindari kesulitan dari utilitarisme perbuatan.

2.      Deontologi
Istilah Deontologi (deontology) ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Maka deontology melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Utilitarisme mementingkan konsekuensi perbuatan, sedangkan deontology konsekuensi perbuatan tidak berperan sama sekali.
3.      Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori dentiologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
4.      Teori keutumaan
Apa yang dimaksud dengan keutamaan? keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut: diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Ada banyak keutamaan dan semua keutamaan dan semua keutamaan untuk setiap orang dan untuk setiap kegiatan. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut: kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan.
Dalam wujudkan etika bisnis maka perlu dicoba penerapan beberapa teori yang ada, misalnya dalam teori keutamaan yang berkaitan dengan kejujuran dan kepercayaan sangat disarankan untuk diterapkan karena hal tersebut merupakan kunci dari keperhasilan pebisnis. Dalam budaya Indonesia sendiri kejujuran sangat di junjung tinggi, banyak pelaku bisnis masih menempatkan aspek kejujuran pada tingkat yang paling tinggi dalam proses perdagangan baik itu permasalahan informasi yang diberikan ataupun dalam perdagangan barang. Kejujuran merupakan pintu masuk dari kepercayaan yang sangat diperlukan untuk menciptakan loyalitas konsumen Indonesia.
Implementasi dari Philosophical Ethics and Business secara sekilas dan kasat mata masih sangat jauh dari harapan, banyak kasus yang terjadi baik berkaitan dengan pemerintahan dan dunia usaha bisa menunjukan hal tersebut adalah sebuah bukti. Contoh nyatanya adalah masih banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam praktek pemenangan tender-tender di Indonesia yang melibatkan paa pengusaha dan juga oknum pemerintah yang bekerja didalamnya, kasus nyata adalah Mega Korupsi Hambalang.

Daftar Pustaka
Yones Kristian Amazihono, 2015. http://yonesamz.blogspot.co.id/2015/05/hubungan-filsafat-dengan-etika.html  (18 September 2017, 20:15)
https://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis (18 September 2017, 20:20)

Yulia Riskayanti. 2012. http://riskayantiy.mhs.narotama.ac.id/2012/01/02/tugas-etika-bisnis-uas/ (18 September 2017, 20:40)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Board of Directors, Board of Committies dan Board Power dan Board Composition

PENGAPLIKASIAN STRATEGI PERANG SUN TZU DALAM DUNIA BISNIS

Pengertian Pemegang Saham Shareholders and the Markets for Corporate Control